Terobosan baru dari Bank Indonesia, sistem Fast Payment akan bisa beroperasi penuh di minggu kedua pada bulan Desember 2021. Dengan BI Fast Payment biaya transfer yang biasa dikenakan antar bank di kisaran Rp 6.500,- akan turun harga. Bank Indonesia menetapkan untuk bank peserta BI-FAST, biaya transfer antar bank maksimal Rp 2.500,- per transaksi.
Biaya transfer tersebut akan menjadi lebih murah jika dibandingkan dengan tarif SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) yang telah berlaku saat ini Rp 2.900 setiap transaksi.
Di tahap awal, BI-FAST berfokus pada layanan transfer kredit individu. Hanya beberapa bank saja yang dapat menikmati fasilitas baru ini terlebih dahulu. Setelah itu layanan sistem BI-FAST akan diperluas sehingga dapat mencakup pada layanan direct debit, bulk credit dan request for payment.
Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa BI-FAST merupakan bukti keseriusan Bank Indonesia dalam mendukung konsolidasi industri serta integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end. Juga sebagai perwujudan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 sehingga menunjang tercapainya sistem pembayaran yang andal, murah, cepat, mudah dan aman.
Ada lima kebijakan Bank Indonesia dalam mengimplementasikan sistem baru BI-FAST ini yaitu sebagai berikut :
Kepesertaan
Kepesertaan terbuka bagi semua penyedia layanan keuangan yang berkecimpung dalam perbankan, lembaga selain bank (LSB)dan pihak-pihak lainnya. Persyaratan utamanya adalah telah memenuhi kriteria-kriteria baik umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia
Bank yang berpartisipasi
Pada tahap 1 yang berlangsung pada bulan Desember 2021 terdapat 22 bank yang ikut dalam kepesertaan awal. Kemudian disusul dengan tahap selanjutnya, 22 bank lainnya dimulai pada Januari 2022.
Jenis penyediaan
Sumber dan teknologi penyedia infrastruktur sistem BI-FAST dilakukan secara independen oleh peserta, sub-independen sebagai afiliasi atau sharing antar peserta/pihak ketiga dan disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku.
Penetapan batas nominal transaksi
Dalam tahap awal, ditetapkan batas maksimal nominal transaksi sistem BI-FAST sebesar Rp 250 juta per transaksi. Ketetapan ini akan dievaluasi secara berkala seiring berjalannya waktu.
Skema harga
Skema harga ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk peserta BI-FAST mulai Rp 19 setiap transaksi yang dilakukan. Kemudian untuk biaya transfer antar bank maksimal Rp 2.500 setiap transaksinya. Pihak dari masing-masing bank diperbolehkan untuk menentukan tarif harga yang lebih rendah dari batas maksimal tersebut. Ketetapan ini akan dievaluasi secara berkala seiring berjalannya waktu.
Kemudian merujuk dari point ke-2 kebijakan Bank Indonesia dalam pengimplementasian sistem BI-FAST, di bawah ini adalah list daftar bank yang dapat menikmati BI-FAST dengan biaya transfer maksimal Rp 2.500,- mulai pada minggu kedua bulan Desember 2021 :
DBS Indonesia Bank Mandiri Bank Permata Bank Danamon CIMB Niaga Bank Mega OCBC NISP UUS BTN UUS Permata UUS CIMB Niaga UUS Danamon |
BCA Syariah Bank Sinarmas Bank Woori Citibank BTN BCA HSBC UOB BNI BSI BRI |
Sedangkan berikut adalah list daftar bank pada tahap kedua penerapan BI-FAST dengan biaya transfer maksimal Rp 2.500,- mulai minggu keempat pada bulan Januari 2022 :
Bank Sahabat Sampoerna Bank Harda Internasional Bank Maspion Bank Jatim UUS Jatim Bank Jateng UUS Jateng Bank Papua Bank Multi Artha Sentosa Bank Mestika Dharma Bank Ganesha |
Bank Digital BCA Bank Standard Chartered Bank Mantap Bank Nobu KSEI KEB Hana BRI Agroniaga Ina Perdana UUS OCBC NISP UUS Sinarmas BPD Bali |
Terobosan ini bisa menjadi kabar gembira dan mendorong GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai). Ikut andil dalam mendukung cashless society sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat dalam penggunaan uang tunai saat bertransaksi dengan biaya transfer yang lebih murah. Pola konsumsi akan dapat bergeser ke platform digital dengan metode pembayaran serba mobile, mudah, cepat, murah, efisien dan tentunya tetap aman.
Bagi kamu para merchant online yang ingin dapat menerima pembayaran melalui metode transfer antar bank, yuk mulai otomatisasi pembayaran kamu dengan payment gateway Duitku. <link ke duitku.com> Tertunya kamu bisa pilih Duitku sebagai layanan payment gateway yang sudah resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia. Duitku siap membantu dan meringankan beban kamu yang biasanya tidak memiliki waktu lebih untuk mengurus transaksi secara manual sat-persatu. Dengan automasi pembayaran bisnis online, dijami customer akan merasa lebih mudah dan lebih aman dalam bertransaksi online. cek disini untuk info detail biaya menerima pembayaran otomatis transfer bank langsung di website.
Urusan transaksimu, biar Duitku yang urus!