Pajak adalah penghasilan penting bagi suatu negara yang bisa menjadi alat stabilitas ekonomi. Pajak merupakan iuran wajib yang diberikan warga negara untuk kepentingan umum yang sifatnya memaksa. Bagi perusahaan, ada banyak manfaat membayar pajak, seperti mudah mendapat pinjaman modal, meningkatkan kredibilitas perusahaan, dan mempermudah mendapatkan tender atau proyek. Ada banyak jenis pajak di Indonesia, salah satunya Pajak Penghasilan atau PPh.
Definisi Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Penghasilan yang dimaksud bisa berupa gaji, keuntungan usaha, hadiah, honorarium, dan sejenisnya. PPh dikenakan kepada setiap wajib pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tambahan, baik dari dalam maupun luar negeri. PPh bisa dikenakan kepada orang pribadi atau perusahaan.
Penghitungan PPh, baik untuk perusahaan atau wajib pajak pribadi, berlaku untuk satu tahun masa pajak. Untuk perusahaan, ada beberapa jenis PPh yang harus dibayarkan. Berikut jenis-jenis pajak penghasilan atau PPh yang harus dibayarkan perusahaan:
- Pajak Penghasilan Pasal 15
- Perusahaan penerbangan dan pelayaran
- Perusahaan pengeboran gas, panas bumi, dan minyak
- Perusahaan asuransi dari luar negeri
- Perusahaan dagang asing
- Perusahaan investor yang berbentuk BOT (Build, Operate, and Transfer).
- Pajak Penghasilan Pasal 22
- Pajak Penghasilan Pasal 23
- Pajak Penghasilan Pasal 25
- Pajak Penghasilan Pasal 26
- Pajak Penghasilan Pasal 29
- Angsuran PPh 25 = PPh terutang di tahun lalu X masa 12 bulan
- PPh 29 yang harus dibayar = PPh terutang – angsuran PPh 25
- Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2
- Hadiah dari undian
- Bunga deposito dari tabungan, obligasi, bunga simpanan yang dibayarkan koperasi kepada anggotanya
- Transaksi saham atau transaksi derivatif yang diperdagangkan pada bursa
- Transaksi pengalihan harta yang berbentuk tanah atau bangunan, usaha real estate, jasa konstruksi, atau persewaan tanah dan bangunan.
Pajak penghasilan pasal 15 merupakan pajak yang di kepada pemilik usaha yang terkait dengan norma penghitungan khusus untuk wajib pajak tertentu. Pemilik atau pendiri perusahaan tercatat sebagai wajib pajak badan sekaligus wajib pajak pribadi. Biasanya, wajib pajak akan mendapatkan surat keterangan terdaftar terkait pajak yang harus dilunasi. Jenis wajib pajak ini berlaku untuk jenis perusahaan berikut:
PPh pasal 22 dikenakan untuk wajib pajak yang melakukan kegiatan impor atas barang mewah. Pihak yang melakukan pemungutan PPh 22 adalah pemerintah pusat, daerah, atau lembaga terkait. Tarif pajak yang dikenakan dalam PPh pasal 22 sangat beragam, tergantung pada aktivitas perusahaan dan kepemilikan Angka Pengenal Impor (API).
Misalnya pajak impor yang menggunakan API senilai 2,5% dari nilai impor. Jika tidak menggunakan API maka tarifnya sebesar 7,5% dari nilai impor. Lalu pajak impor kedelai, tepung, terigu, dan gandum yang menggunakan API, tarifnya sebesar 0,5% dari nilai impor. Lalu tarif pajak atas pembelian bahan keperluan industri tarifnya 0,25% dari harga pembelian, belum termasuk PPN.
Pajak penghasilan pasal 23 dipotong oleh pemungut pajak saat transaksi dividen, bunga, hadiah, royalti, sewa, penghargaan dan hadiah, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset tanah, bangunan, atau jasa.
Tarif PPH 23 dikenakan atas jumlah bruto dari penghasilan. Jumlah bruto adalah total penghasilan yang telah dibayarkan atau sudah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, perwakilan luar negeri lainnya, atau subjek pajak dalam negeri.
Pajak penghasilan pasal 25 mengatur mekanisme pembayaran pajak terutang. Penghitungan nilainya didapatkan dari SPT tahunan PPH dikurangi PPH yang dipotong dan PPH terutang di luar negeri yang dikreditkan. Pembayaran PPh pasal 25 harus dilakukan sendiri, tidak boleh diwakilkan, dan teknis pembayaran dilakukan secara berangsung.
Tujuan PPh pasal 25 adalah meringankan beban wajib pajak dalam pembayaran pajak tahunan. Jika terlambat membayar PPh pasal 25, kamu bisa mendapatkan denda berupa pengenaan bunga pajak per bulan. Penghitungan denda dihitung dari jatuh tempo hingga tanggal pembayaran pajak.
PPh pasal 26 berisi aturan pengenaan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia oleh wajib pajak luar negeri. Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan selain Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Tarif PPh pasal 26 berdasarkan aturan umum adalah 20%. PPh pasal 26 adalah penerapan dari asas dalam sistem pemungutan pajak Indonesia. Berdasarkan asas sumber pemungutan pajak Indonesia, penghasilan yang berasal dari Indonesia yang dinikmati oleh badan atau orang dari luar Indonesia harus dikenai pajak di Indonesia.
PPh pasal 29 berisi tentang nilai pajak terutang suatu perusahaan. Dalam periode satu tahun, jumlah pajak melebihi kredit pajak yang sudah dipotong secara langsung oleh pihak lain dan telah disetor sendiri. Oleh karena itu, PPh pasal 29 harus dibayar sebelum pelaporan SPT tahunan perusahaan. Ketika terjadi lebih bayar, maka wajib pajak wajib melakukan pembetulan dalam surat pemberitahuan pajak.
Ketentuan dalam PPh pasal 29 untuk wajib pajak perusahaan antara lain:
PPh pasal 4 ayat 2 mengatur tentang pajak yang dipotong dari penghasilan berupa obligasi, deposito, sekuritas saham, bunga koperasi, dan hadiah dari undian. Penghasilan yang dikenai pajak tidak bisa dikreditkan alias bersifat final. Penghasilan yang dimaksud dalam PPh Pasal 4 ayat 2 antara lain:
Itulah jenis pajak penghasilan atau PPh yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Untuk mekanisme pembayaran, penghasilan kena pajak diperoleh dari pengurangan penghasilan neto oleh kompensasi kerugian fiskal. Sementara itu, untuk PPh terutang didapatkan dari hasil perkalian penghasilan kena pajak dengan tarif yang berlaku.
Jika perusahaan kamu ingin mengembangkan bisnis lebih luas secara online, pastikan kamu memberikan fasilitas kepada pelanggan untuk memudahkan dalam melakukan pembayaran. Jangan lupa sambungkan website online kamu dengan payment gateway.
Sambungkan dengan payment gateway Indonesia seperti Duitku. Pelanggan kamu akan menerima layanan maksimal ketika bertransaksi pada website kamu. Mulai terjaminnya keamanan transaksi, layanan 24/7 transaksi dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, serta dapat menerima metode pembayaran pembayaran dari gerai retail (Pos Indonesia, Indomaret), kartu kredit, e-money dan lainnya.
Untuk semua transaksi kamu, serahkan kepada DUITKU!